MENGETAHUI TIGA SATWA NASIONAL INDONESIA

Komodo Berasal Dari Indonesia

Setelah kita membahas tentang tiga bunga atau puspa Nasional Indonesia. Kali yang akan dibahas adalah satwa Nasional Indonesia. Sama seperti bunga Nasional, jumlah satwa Nasional Indonesia yang juga berjumlah tiga spesies. Spesies satwa Nasional Indonesia ini mewakili satwa air, darat, serta udara. Ketiga hewan Nasional ini juga termasuk salah satu penguasa di Habitatnya. Satwa-satwa ini begitu spesial, karena mereka merupakan satwa endemik dari Indonesia yang tidak ditemukan di habitat alami di Negara lain.




Penetapan satwa Nasional Indonesia ini berberengan dengan penetapan bunga atau Puspa Nasional Indonesia. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1993 tentang “Satwa Dan Bunga Nasional”. Berdasarkan Keputusan Presiden RI yang diterbikan pada tanggal 9 Januari tahun 1993, Ketiga satwa Nasional Indonesia yang dimaksud adalah:

  1. Komodo Berasal Dari Indonesia
    Sumber Gambar : https://p3tb.pu.go.id/in/main/news_detail/124/169/1521

    Komodo (Varanus Komodoensis), memiliki status sebagai kadal terbesar di Dunia, habitat dari hewan purba ini berada di Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Hewan merayap yang satu ini diberi julukan sebagai “Satwa Nasional” pada KEPPRES RI No. 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

  2. Arwana Super Red
    Sumber Gambar : https://kkp.go.id/djprl/bpsplpadang/page/3021-jenis-jenis-arwana-yang-memiliki-nilai-ekonomis-tinggi

    Ikan Siluk Merah atau Arwana Merah (Sclerophages formosus), ini menjadi salah satu ikan langka dan dilindungi. Habitat alami dari ikan ini terdapat di Pulau Kalimantan, Indonesia. Ikan yang begitu menawan ini diberi julukan sebagai Satwa Pesona pada KEPPRES RI No. 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

  3. Elang Jawa Yang Langka
    Sumber Gambar : http://ksdae.menlhk.go.id/info/8131/mendokumentasikan-tahapan-perkembangan-elang-jawa.html

    Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), salah satu jenis elang yang langka dan unik, karena memiliki jambul di Kepala. Penampilannya yang berjambul ini juga sering dikaitkan memiliki kemiripan atau bahkan dikatakan sebagai bentuk nyata lambang Negara Indonesia, yaitu Burung Garuda. Pada KEPPRES RI No. 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional, Burung Elang Jawa ini yang diberi julukan sebagai “Satwa Langka.

Demikian penjelasan singkat terkait dengan “Tiga Satwa Nasional Indonesia. Untuk mengetahui lebih banyak informasi tentant ketiga hewan tersebut, klik saja tulisan nama hewan yang memiliki garis bawah. Tulisan ini juga berdasarkan pengetahuan, pengamatan, pendapat pribadi penulis dan juga dari referensi. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan atau Informasi! Terima Kasih.

Referensi :

Database Peraturan JDIH BPK Republik Indonesia. “Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional”. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/61884/keppres-no-4-tahun-1993 (diakses 31 Maret 2022).