CANGKUL SEBAGAI ALAT TRADISIONAL YANG DIGUNAKAN PETANI UNTUK MENGOLAH TANAH PERTANIAN

Cangkul Sebagai Alat Tradisional Yang Digunakan Petani Untuk Mengolah Tanah Pertanian

Mengenai Cangkul Sebagai Alat Tradisional Yang Digunakan Petani Untuk Mengolah Tanah Pertanian

Dalam kegiatan pertanian, petani tidak hanya mengolah sumber daya alam baik yang berupa makhluk hidup ataupun yang mati. Tanah menjadi salah satu sumber daya alam tak hidup yang penting dalam kegiatan bercocok tanam yang dilakukan oleh petani. Untuk mengolah tanah petani memiliki alat tradisional yang biasa disebut masyarakat Indonesia dengan nama cangkul. Walaupun saat ini telah bermunculan alat modern yang digerakkan dengan mesin, cangkul tetap bertahan dan digunakan. Cangkul sebagai alat tradisional yang digunakan petani untuk mengolah tanah pertanian. Benda yang satu ini cukup dikenal dan juga masih banyak diperjual-belikan masyarakat di pasar tradisional di pedesaan.

Disetiap wilayah, sebutan dari benda yang begitu bermanfaat bagi manusia ini cukup bermacam-macam. Untuk sebutan Bahasa Jawa dari cangkul adalah pacul. Peralatan pertanian ini memiliki bentuk seperti angka 7 yang terbalik. Bagian bawah terbuat dari besiyang pipih dan tajam pada bagian depan, dan untuk pegangannya terbuat dari kayu. Peralatan pertanian ini menggunakan tenagan manusia untuk pengoperasiannya.

Setiap orang yang berprofesi sebagai petani dengan kegiatan bercocok tanam hampir bisa dipastikan memiliki benda yang satu ini. Cangkul memiliki kegunaan utama untuk mengolah tanah, seperti membalik tanah, membuat pematang sawah, memotong gulma, membuat guludan, membuat lubang dan masih banyak lagi kegiatan mengolah tanah lainnya yang menggunakan benda ini.

Demikian penjelasan singkat terkait “Cangkul Sebagai Alat Tradisional Yang Digunakan Petani Untuk Mengolah Tanah Pertanian” menurut penulis. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan maupun Informasi !